Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjaswaban ( LPJ ) Bumdes Tunas Mandiri Desa Dukuhbadag
320
Pada hari ini, Selasa, tanggal 17 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Buku 2025.
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Dukuhbadag, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus BUMDes, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok usaha desa.
Musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Dukuhbadag yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selanjutnya, Direktur BUMDes menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 yang meliputi:
Laporan kegiatan usaha yang telah dijalankan.
Laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, dan arus kas).
Capaian kinerja dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kendala yang dihadapi selama pelaksanaan usaha.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, BUMDes mencatat total pendapatan sebesar Rp.73.695,000 dengan laba bersih sebesar Rp.637.993.000 Adapun unit usaha yang berjalan meliputi usaha simpan pinjam,Raksa Desa,Demapam,Lumbung,SPKP, dan PUAP,Jasa Ternak Domba,Jasa Tagihan Rek.Listrik,Perdagangan (GAS).
Setelah dilakukan sesi tanya jawab dan pembahasan, peserta musyawarah secara mufakat menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Tahun Buku 2025, dengan beberapa rekomendasi:
Peningkatan sistem administrasi dan pencatatan keuangan.
Pengembangan unit usaha baru yang berbasis potensi lokal.
Penguatan pengawasan internal dan pelibatan masyarakat.
Dengan disetujuinya laporan tersebut, maka Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Tahun Buku 2025 dinyatakan sah dan diterima.
Demikian berita acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.